Kembali
← Kembali ke Inovasi

Kawan Pintar (KAWAL DAN DAMPINGI PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK)

Inovasi pemberdayaan masyarakat dalam mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok.

Tentang Inovasi

KAWAN PINTAR (Kawal dan Dampingi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok) merupakan inovasi Puskesmas Pakem dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok.

Latar Belakang

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok memerlukan dukungan dan keterlibatan masyarakat. Melalui KAWAN PINTAR, Puskesmas Pakem melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung implementasi Kawasan Tanpa Rokok di wilayah kerja Puskesmas Pakem.

Tujuan

  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok.

Manfaat

  • Mendukung terbentuknya dusun bebas asap rokok di Hargobinangun.
  • Mendukung tersusunnya Peraturan Lurah Hargobinangun Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
  • Mendukung terbentuknya Kader KETARO di sekolah.

Pelaksanaan

Pelaksanaan inovasi KAWAN PINTAR dilakukan melalui:

  1. Advokasi kebijakan KTR di tingkat Kalurahan.
  2. Membentuk dusun bebas asap rokok.
  3. Menyusun media edukasi KETARO (Keren Tanpa Rokok).
  4. Membentuk Kader KETARO.

Dokumentasi