
Karantina merupakan upaya memisahkan dan membatasi pergerakan orang yang terekspos penyakit menular untuk melihat apakah mereka positif tertular. Karantina mandiri dalam mencegah penyebaran COVID-19 adalah upaya yang dilakukan atas kesadaran diri sendiri dalam membatasi lingkup pergerakan untuk melihat apakah mereka tertular COVID-19. Siapa saja yang sebaiknya melakukan karantina mandiri? Orang yang baru kembali dari luar kota dan pasien yang menunggu hasil pemeriksaan.
Berikut merupakan hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan karantina mandiri :
- Tetap tinggal dirumah minimal 14 hari sejak kontak/tinggal di daerah positif COVID-19
- Hindari berpergian ke tempat ramai
- Gunakan masker dengan cara yang benar
- Selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
- Buang tisu atau masker bekas ditempat sampah yang tertutup
- Banyak minum air putih
- Konsumsi makanan bergizi
- Istirahat yang cukup (minimal 8 jam)
- Jika terjadi peningkatan suhu tubuh, batuk, pilek, sesak nafas segera hubungi fasilitas pelayana kesehatan terdekat.
Puskesmas Pakem memiliki call center pelaporan COVID-19 pada nomor 0858 6300 1006

