Profil
Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Pakem yang mendukung penyelenggaraan administrasi, kepegawaian, keuangan, sarana prasarana, serta pengelolaan tata usaha untuk menunjang pelaksanaan pelayanan dan program Puskesmas.
Tugas & Tanggung Jawab
- Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan tata usaha Puskesmas.
- Mengoordinasikan administrasi umum dan kepegawaian.
- Mendukung pengelolaan administrasi keuangan dan barang/aset
- Mengoordinasikan kebutuhan sarana dan prasarana Puskesmas.
- Mengelola administrasi persuratan, kearsipan, dan dokumentasi.
- Mendukung penyusunan perencanaan, pelaporan, dan administrasi kegiatan Puskesmas.
- Melaksanakan tugas lain sesuai kewenangan dan arahan Kepala Puskesmas.
