
Pendaftaran di Puskesmas Pakem dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Anda kini bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi JKN Mobile tanpa perlu datang langsung ke Puskesmas.
Tata Cara Melakukan Pendaftaran Online dengan JKN Mobile :
- Buka aplikasi JKN Mobile yang sudah terinstal pada smartphone anda.
- Pilih “Pendaftaran Pelayanan (Antrean)”
- Pilih “Faskes Tingkat Pertama”
- Pilih tanggal, poli, jadwal, dan isi keluhan kemudian klik “Simpan”
- Anda akan mendapatkan nomor antrian
- Anda cukup datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan tidak perlu antri dibagian Pendaftaran.
Jika Informasi ini bermanfaat mohon silahkan share agar pengguna BPJS bisa menggunakan layanan dengan mudah dan cepat.
Apabila masih ada informasi yang perlu ditanyakan silahkan menghubungi Puskesmas Pakem dengan kontak nomor (0274) 985591.


